Kotak amal buatan oknum penipuan yang mengatasnamakan Yayasan Rohmah berhasil dibongkar oleh tim kepolisian setelah meresahkan warga masyarakat. Pelaku menyebarkan ratusan tempat penampungan donasi tersebut di berbagai rumah makan, minimarket, dan toko kelontong tanpa seizin pengurus resmi yayasan. Uang hasil sumbangan dari masyarakat dermawan tersebut ternyata tidak pernah disalurkan ke panti asuhan, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku. Langkah cepat petugas berhasil menyita puluhan tempat donasi palsu beserta uang tunai hasil penipuan warga.
Aksi kejahatan yang memanfaatkan kepedulian sosial masyarakat ini terungkap setelah pengurus resmi Yayasan Rohmah menerima aduan dari warga. Pengurus merasa tidak pernah membuat atau menyebar tempat penampungan donasi berstiker tersebut di area pertokoan umum. Setelah dilakukan penyelidikan oleh aparat kepolisian, ditangkap seorang pelaku yang bertugas mengutip uang dari setiap kotak amal buatan sendiri tersebut. Pelaku mempergunakan stiker dan logo yayasan hasil cetakan mandiri untuk meyakinkan pemilik toko agar mau menaruh wadah donasi tersebut.
Praktik penipuan berkedok kegiatan keagamaan ini sangat merusak tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga amil zakat dan panti asuhan yang legal. Penyelewengan fungsi kotak amal tidak resmi ini juga sangat merugikan anak-anak yatim yang seharusnya menjadi penerima manfaat sumbangan warga dermawan. Pihak kepolisian mengimbau kepada pemilik usaha untuk selalu memeriksa surat tugas dan dokumen perizinan resmi dari instansi sosial sebelum mengizinkan penempatan wadah donasi. Jangan ragu menolak penempatan wadah donasi jika pembawanya tidak dapat menunjukkan dokumen legalitas yang sah.
Tersangka kini mendekam di sel tahanan kepolisian dan dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. Polisi terus melacak kemungkinan adanya jaringan pelaku lain yang menggunakan modus operandi serupa dengan menggunakan nama lembaga sosial lainnya. Seluruh uang hasil kejahatan yang disita akan diserahkan kepada pihak yang berhak melalui mekanisme hukum yang berlaku di pengadilan. Pengawasan terhadap lembaga penampung donasi sosial akan semakin ditingkatkan bersama dinas sosial daerah.
Kepolisian mengimbau masyarakat dermawan untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah mereka langsung melalui lembaga keuangan sosial yang terpercaya dan terverifikasi. Transaksi donasi digital langsung ke rekening resmi lembaga sosial sangat dianjurkan guna menjamin ketepatan penyaluran bantuan sosial. Mari kita jaga niat baik dalam bersedekah agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan. Dukungan dan kewaspadaan masyarakat sangat penting dalam membasmi praktik penipuan berkedok charity ini.